Assalamu‘alaikum wr. wb.
Selamat siang Saudara, salam sejahtera bagi kita semua yang hadir dalam kesempatan yang berbahagia ini.
Pertama-tama, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur atas kehadirat Ilahi Robbi, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya lah sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat wal afiat. Pada kesempatan kali ini saya akan membawakan pidato dengan judul “Korupsi yang Melanda Indonesia”.
Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai korupsi, ada baiknya jika kita mengetahui arti kata korupsi itu sendiri. Korupsi berasal dari bahasa latin corruption atau corruptus. Corruption berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin inilah turun ke beberapa bahasa Eropa seperti bahasa Inggris yaitu corruption, ataupun bahasa Belanda yaitu coruptive atau Korruptie. Dari bahasa Belanda diserap kedalam bahasa Indonesia menjadi kata korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah suatu tindakan busuk; palsu; suap. Akan tetapi saya lebih setuju dengan arti kata korupsi adalah kebejatan; ketidakjujuran; tidak bermoral; penyimpangan dari kesucian.
Indonesia boleh bangga sebagai bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, agama, dan budaya. Bangga karena telah dianugerahi keindahan alam yang menawan. Mungkin juga bangga akan kemajuan peradaban masa lalu, di zaman Majapahit ataupun Sriwijaya. Bangga karena berhasil mempersatukan bangsa, berjuang bersama melewati masa-masa sulit dan memerdekakan Indonesia. Tapi kini masihkah itu semua cukup untuk kita banggakan? Tidak adakah hal baru atau prestasi yang pantas kita banggakan? Prestasi yang tidak semua bangsa bisa dengan mudah menyainginya?
Dalam artikel di harian Kompas, mengajak kita mencatat prestasi terbaru Indonesia. Prestasi itu ialah, Negara kita sebagai salah satu Negara terkorup selama betahun-tahun. Selain itu, negara kita juga merupakan negara yang koruptornya rentan dengan kesehatan. Koruptor kita selalu sakit apabila ingin diperiksa atau diadili. Lalu, PBB menyimpulkan bahwa korupsi peradilan di Indonesia adalah salah satu yang terburuk di dunia yang hanya mungkin disaingi oleh Meksiko. Dan ironisnya, dari berbagai cara yang selama ini ditempuh, belum terlihat perubahan yang baik dari kondisi bangsa ini. Lalu apa yang bisa kita berikan untuk bangsa ini?
Ibarat sebuah tubuh, bangsa Indonesia sedang terjangkit sebuah penyakit mematikan, yaitu korupsi! Saking parahnya penyakit yang diderita, bangsa Indonesia pun menjadi terkenal di seantero dunia. Posisi Indonesia dalam urutan Negara terkorup di dunia senantiasa berada diurutan terdepan. Posisi Indonesia dalam urutan Negara terkorup di dunia pada tahun 2000 misalnya, adalah juara kedua di Asia, dan juara kelima di dunia setelah Nigeria, Somalia, Azerbaijan, dan Ukraina.
Posisi Indonesia sebagai salah satu negara terkorup sebenarnya sudah sering dipertanyakan oleh masyarakat sejak era pemerintahan Orde Baru. Hanya saja, sepanjang era pemerintahan Soeharto itu, pertanyaan-pertanyaan masyarakat tersebut senderung diabaikan oleh para pejabat pemerintahan Indonesia. Alasan yang sering dikemukakan oleh para pejabat pemerintahan Indonesia ketika itu adalah laju pertumbuhan ekonomi. Indonesia yang rata-rata mencapai 7% pertahun sejak 1967. Selain itu, pada tahun 1990 Bank Dunia sebagai negara berkembang yang paling sukses dalam menanggulangi kemiskinan. Bahkan, pada tahun 1993 Indonesia sempat diakui sebagai salah satu bukti keajaiban perekonomian Asia Tenggara.
Namun semenjak Indonesia dilanda krisis moneter pada tahun 1997 lalu, alasan-alasa ala Orde Baru itu sudah tidak ada lagi gunanya. Dibandinglan dengan negara-negara Asia kirban krisis moneter lainnya seperti Thailand, Korea Selatan, dan Malaysia, ternyata krisis yang melanda Indonesia ternyata tidak hanya tergolong parah bahkan bertele-tele proses pemulihanya.
Kasus korupsi yang paling hangat saat ini dibicarakan adalah kasus Nazaruddin yang merupakan bendahara umum Partai Demokrat, yang kita tahu bahwa partai yang saat ini menguasai suara di parlemen. Nazaruddin ini menyuap sekjen MK. Kasus ini masih ditangani dan diperiksa oleh KPK. Karena Nazaruddin sendiri melarikan diri ke Singapura.
Melihat kasus tersebut kita sebagai generasi muda sangat miris melihat kondisi negara kita yang dipenuhi oleh koruptor yang hanya bisa melarikan diri ke luar negeri tanpa ada pertangung jawaban yang jelas mengenai tindakan yang mereka lakukan.
Sebagai generasi muda berpkir kritis kita memegang peranan penting dalam memberantas korupsi di negara kita. Kita haru memperhatikan dan mengawasi jalanan pemerintahan negara kita. Serta kita juga harus menegakkan peradilan dan menghapus citra buruk negara kita di mata dunia.
Mungkin hanya itu yang sempat saya sampaikan. Semoga pidato yang saya bawakan dapat bermanfaat dan mnejadikan negara kita bisa terbebas dari korupsi. Lebih dan kurang mohon dimaafkan.
Selamat siang Saudara, salam sejahtera bagi kita semua yang hadir dalam kesempatan yang berbahagia ini.
Pertama-tama, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur atas kehadirat Ilahi Robbi, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya lah sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat wal afiat. Pada kesempatan kali ini saya akan membawakan pidato dengan judul “Korupsi yang Melanda Indonesia”.
Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai korupsi, ada baiknya jika kita mengetahui arti kata korupsi itu sendiri. Korupsi berasal dari bahasa latin corruption atau corruptus. Corruption berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin inilah turun ke beberapa bahasa Eropa seperti bahasa Inggris yaitu corruption, ataupun bahasa Belanda yaitu coruptive atau Korruptie. Dari bahasa Belanda diserap kedalam bahasa Indonesia menjadi kata korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah suatu tindakan busuk; palsu; suap. Akan tetapi saya lebih setuju dengan arti kata korupsi adalah kebejatan; ketidakjujuran; tidak bermoral; penyimpangan dari kesucian.
Indonesia boleh bangga sebagai bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, agama, dan budaya. Bangga karena telah dianugerahi keindahan alam yang menawan. Mungkin juga bangga akan kemajuan peradaban masa lalu, di zaman Majapahit ataupun Sriwijaya. Bangga karena berhasil mempersatukan bangsa, berjuang bersama melewati masa-masa sulit dan memerdekakan Indonesia. Tapi kini masihkah itu semua cukup untuk kita banggakan? Tidak adakah hal baru atau prestasi yang pantas kita banggakan? Prestasi yang tidak semua bangsa bisa dengan mudah menyainginya?
Dalam artikel di harian Kompas, mengajak kita mencatat prestasi terbaru Indonesia. Prestasi itu ialah, Negara kita sebagai salah satu Negara terkorup selama betahun-tahun. Selain itu, negara kita juga merupakan negara yang koruptornya rentan dengan kesehatan. Koruptor kita selalu sakit apabila ingin diperiksa atau diadili. Lalu, PBB menyimpulkan bahwa korupsi peradilan di Indonesia adalah salah satu yang terburuk di dunia yang hanya mungkin disaingi oleh Meksiko. Dan ironisnya, dari berbagai cara yang selama ini ditempuh, belum terlihat perubahan yang baik dari kondisi bangsa ini. Lalu apa yang bisa kita berikan untuk bangsa ini?
Ibarat sebuah tubuh, bangsa Indonesia sedang terjangkit sebuah penyakit mematikan, yaitu korupsi! Saking parahnya penyakit yang diderita, bangsa Indonesia pun menjadi terkenal di seantero dunia. Posisi Indonesia dalam urutan Negara terkorup di dunia senantiasa berada diurutan terdepan. Posisi Indonesia dalam urutan Negara terkorup di dunia pada tahun 2000 misalnya, adalah juara kedua di Asia, dan juara kelima di dunia setelah Nigeria, Somalia, Azerbaijan, dan Ukraina.
Posisi Indonesia sebagai salah satu negara terkorup sebenarnya sudah sering dipertanyakan oleh masyarakat sejak era pemerintahan Orde Baru. Hanya saja, sepanjang era pemerintahan Soeharto itu, pertanyaan-pertanyaan masyarakat tersebut senderung diabaikan oleh para pejabat pemerintahan Indonesia. Alasan yang sering dikemukakan oleh para pejabat pemerintahan Indonesia ketika itu adalah laju pertumbuhan ekonomi. Indonesia yang rata-rata mencapai 7% pertahun sejak 1967. Selain itu, pada tahun 1990 Bank Dunia sebagai negara berkembang yang paling sukses dalam menanggulangi kemiskinan. Bahkan, pada tahun 1993 Indonesia sempat diakui sebagai salah satu bukti keajaiban perekonomian Asia Tenggara.
Namun semenjak Indonesia dilanda krisis moneter pada tahun 1997 lalu, alasan-alasa ala Orde Baru itu sudah tidak ada lagi gunanya. Dibandinglan dengan negara-negara Asia kirban krisis moneter lainnya seperti Thailand, Korea Selatan, dan Malaysia, ternyata krisis yang melanda Indonesia ternyata tidak hanya tergolong parah bahkan bertele-tele proses pemulihanya.
Kasus korupsi yang paling hangat saat ini dibicarakan adalah kasus Nazaruddin yang merupakan bendahara umum Partai Demokrat, yang kita tahu bahwa partai yang saat ini menguasai suara di parlemen. Nazaruddin ini menyuap sekjen MK. Kasus ini masih ditangani dan diperiksa oleh KPK. Karena Nazaruddin sendiri melarikan diri ke Singapura.
Melihat kasus tersebut kita sebagai generasi muda sangat miris melihat kondisi negara kita yang dipenuhi oleh koruptor yang hanya bisa melarikan diri ke luar negeri tanpa ada pertangung jawaban yang jelas mengenai tindakan yang mereka lakukan.
Sebagai generasi muda berpkir kritis kita memegang peranan penting dalam memberantas korupsi di negara kita. Kita haru memperhatikan dan mengawasi jalanan pemerintahan negara kita. Serta kita juga harus menegakkan peradilan dan menghapus citra buruk negara kita di mata dunia.
Mungkin hanya itu yang sempat saya sampaikan. Semoga pidato yang saya bawakan dapat bermanfaat dan mnejadikan negara kita bisa terbebas dari korupsi. Lebih dan kurang mohon dimaafkan.
Wabillahi taufik wal hidayah, Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
CREATED BY: HASTUTI TRISNAWATY